Kegiatan

Dinas Ketahanan Pangan menggelar Rapat Teknis Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)

Dinas Ketahanan Pangan Kab. Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Teknis Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengawasan terhadap pangan yang aman dikonsumsi masyarakat. Kegiatan ini menyoroti pentingnya mencegah cemaran biologis, kimia, dan benda asing pada pangan segar.
Dibahas pula potensi bahaya seperti bakteri E. coli, Salmonella, serta residu pestisida dan mikotoksin yang dapat membahayakan kesehatan. Selain itu, diuraikan dasar hukum pengawasan pangan, termasuk UU No. 18 Tahun 2012 dan Permentan No. 53 Tahun 2018. Upaya pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, dengan pendekatan berbasis analisis risiko oleh OKKP-P dan OKKP-D.
Harapannya, kegiatan ini dapat memperkuat pengawasan pangan agar masyarakat mengonsumsi pangan yang aman, sehat, dan berkualitas.
      

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *