Dinas Ketahanan Pangan Mengadakan Tausiah di Aula kantor Bersama Guru TGH. M. Hatta
Jumat, 21 Maret 2025 – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar acara tausiah yang diikuti oleh seluruh karyawan dinas. Kegiatan yang bertempat di aula dinas ini menghadirkan TGH. M. Hatta, Dalam paparannya, TGH. M. Hatta menyampaikan tentang kewajiban puasa Ramadhan serta beberapa hal yang dapat membatalkannya. Di antaranya adalah sengaja tidak berpuasa, makan atau minum di siang hari tanpa alasan yang dibenarkan, serta ber
buka sebelum waktunya. Selain itu, dijelaskan juga tentang pentingnya niat puasa di malam hari, serta bagaimana seseorang yang sakit atau dalam kondisi tertentu dapat mengganti puasanya di lain waktu atau membayar fidyah sesuai ketentuan syariat.
Selain itu, kajian ini juga membahas tentang kewajiban fidyah bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, seperti orang yang sudah lanjut usia atau wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kondisi anaknya. Dibahas pula tentang puasa sunnah yang dianjurkan, seperti puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan, yang pahalanya setara dengan berpuasa sepanjang tahun. Kajian ini mengingatkan pentingnya memahami ketentuan puasa agar dapat menjalankan ibadah dengan benar dan mendapatkan keberkahan di bulan suci Ramadhan.