Tausiah

Dinas Ketahanan Pangan Mengadakan Tausiah di Aula kantor Bersama Guru TGH. M. Hatta

Tausiah di Aula Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Jumat, 14 Maret 2025 – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar acara tausiah yang diikuti oleh seluruh karyawan dinas. Kegiatan yang bertempat di aula dinas ini menghadirkan TGH. M. Hatta, Dalam paparannya, TGH. M. Hatta menyampaikan mengenai hukum batalnya puasa jika terjadi hubungan suami istri di siang hari. Umat Islam diwajibkan mengqadha puasa dan membayar kafarat, yaitu berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin. Sejarah awal kewajiban puasa juga dijelaskan, di mana dahulu umat Islam dilarang berhubungan suami istri sepanjang hari hingga turunnya ayat yang memperbolehkannya di malam hari.
Selain itu, tausiyah juga membahas sunnah puasa, seperti makan sahur yang dianjurkan di akhir waktu dan segera berbuka saat masuk waktu maghrib. Nabi Muhammad SAW selalu berbuka dengan kurma sebelum shalat maghrib. Dianjurkan pula untuk bersahur, walau hanya dengan air, karena mengandung keberkahan. Tausiyah ini menjadi pengingat bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *