Rapat Internal

Sosialisasi Daring Ketentuan Jam Kerja Baru Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkup Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Pada hari ini, Jumat, 1 November 2024, Dinas Ketahanan Pangan telah mengikuti sosialisasi daring terkait Surat Edaran Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 100.3.4.2/279/ORG/2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memperjelas ketentuan jam kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara di lingkup Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pegawai ASN, yang secara aktif berpartisipasi dalam memahami kebijakan baru ini. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi dan menerapkan aturan jam kerja yang telah ditetapkan demi meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *