Kegiatan

Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Korupsi Dan Permasalahannya Di Aula Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan

Kamis, 13 Juni 2024 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menjadi tuan rumah bagi rapat penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, dengan fokus pada tindak pidana hukum khusus, yakni korupsi. Acara ini dihadiri oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Ketahanan Pangan.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tindak pidana korupsi, yang seringkali menjadi permasalahan serius di berbagai instansi pemerintah. Penyuluhan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para ASN tentang pentingnya pencegahan dan penanganan korupsi di lingkungan kerja mereka.

Materi yang disampaikan oleh narasumber dari Kejaksaan meliputi berbagai aspek tindak pidana korupsi, mulai dari definisi, jenis-jenis korupsi, hingga sanksi hukum yang dapat dikenakan. Dalam sesi ini, para ASN diberi pemahaman tentang modus operandi korupsi yang umum terjadi, serta langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kerja.

Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *