SOSIALISASI KEGIATAN SERTIFIKASI DAN REGISTRASI KEAMANAN PANGAN SEGAR
Hulu Sungai Selatan, 16 Oktober 2023 – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan telah menggelar acara Sosialisasi Kegiatan Sertifikasi dan Registrasi Keamanan Pangan Segar di Aula Dinas Ketahanan Pangan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan segar, serta memahami proses sertifikasi dan registrasi yang terkait dengan pangan segar.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk meningkatkan pemahaman mengenai budidaya pangan hortikultural, higiene, sanitasi, dan perizinan usaha terutama dalam penggilingan dan penjualan beras. Langkah ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mengawasi keamanan pangan segar yang beredar, baik dalam skala lintas kabupaten maupun lintas provinsi.
Pentingnya pengawasan dan keamanan pangan segar menjadi fokus utama dalam acara ini. Keberadaan registrasi dan sertifikasi sarana serta produk pangan segar, khususnya beras, di pasaran sangat penting untuk memastikan bahwa pangan segar tersebut memenuhi standar keamanan dan mutu yang diperlukan. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah kemungkinan cemaran biologis, kimia, atau benda lain yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Dalam sambutannya, narasumber mengingatkan bahwa bahaya yang timbul akibat konsumsi pangan yang tidak aman dapat memberikan dampak jangka panjang berupa penyakit kronis dan masalah kesehatan lainnya. Oleh karena itu, keamanan pangan adalah suatu prasyarat yang harus dipenuhi dalam setiap jenis pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.


